Suara.com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Chusnul Mariyah menyayangkan sikap KPU yang dianggap manja terhadap kritikan. Hal itu disampaikan Chusnul menyusul sikap KPU yang menyebutkan adanya kritikan itu sebagai upaya untuk mendelegitimasi lembaga penyelenggara pemilu.
Menurut Chusnul, seharusnya, KPU lebih legawa menghadapi segala kritikan dari masyarakat.
"Bukan hanya sedikit-sedikit merasa didelegitimasi, jangan manja anda sebagai KPU karena anda dibayar juga untuk dikritisi," tutur Chusnul dalam sebuah diskusi bertajuk'DPT Pilpres Kredibel atau Bermasalah?' di Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).
Chusnul menilai permasalahan terkait carut-marutnya daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 merupakan tanggungjawab KPU bersama Kementerian Dalam Negeri. Untuk itu, kata Chusnul sudah sepatutnya KPU segera memberikan penjelasan dan juga melakukan perbaikan terkait permasalahan itu mengingat waktu pemungutan suara Pemilu 2019 yang tinggal beberapa hari lagi.
Baca Juga: Pamer Foto Bangun Tidur, Style Rambut Agnez Mo Jadi Sorotan
Selain itu, kata Chusnul, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga harus mengakui adanya permasalahan terkait DPT Pemilu 2019.
"Yang dilakukan Bawaslu dan KPU adalah pengakuan, bahwa persoalan DPT memang masih ada. Kalau ada error ya berapa persen errornya. Beri tahu rakyat dengan jelas agar rakyat juga bisa paham," tutupnya.