Suara.com - DPRD DKI Jakarta telah menindaklanjuti pembentukan panitia khusus atau pansus pemilihan calon wakil gubernur DKI pengganti Sandiaga Uno. Pembahasan tersebut digelar dalam rapat tertutup di Gedung DPRD DKI, Senin (18/3/2019).
Anggota komisi A DPRD DKI Gembong Warsono mengungkapkan hasil rapat itu baru menyepakati pembentukan pansus, padahal rencana ini sudah diwacanakan sejak pekan lalu.
"Hasil rapat baru menyepakati dibentuknya pansus. Pannus pemilihan wakil gubernur DKI," kata Gembong saat dihubungi Selasa (19/3/2019).
Meski sudah disepakati pembentukan pansus, anggota dari pansus itu sendiri belum disepakati dalam rapat tersebut. DPRD DKI masih akan mengirimkan satu perwakilan menjadi anggota pansus setelah menerima surat dari pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: Sandiaga Ditolak Kampanye di Banyuwangi sampai Dihadang Massa
"Anggotanya belum disepakati. Masih nunggu pimpinan bersurat," jelas Gembong.
Nantinya Pansus yang sudah dibentuk akan bertugas menyusun dan menyiapakan berbagai kelengkapan administrasi pada pemilihan Cawagub pengganti Sandiaga Uno termasuk menyusun tata tertib pemilihan.
Adapun dua cawagub yang disepakati dalam pemilihan kali ini adalah Ahmad Syaihu dan Agung Yulianto. Keduanya berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).