Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019). Aktivis gaek tersebut pun berdoa agar keadilan datang kepadanya.
"(Kegiatan selama di rutan) ya solat lah, berdoa minta kekuatan supaya keadilan datang ke saya," kata Ratna Sarumpaet kepada wartawan di Polda Metro Jaya (19/3/2019) sebelum berangkat ke PN Jakarta Selatan.
Ratna Sarumpaet keluar dari rutan pukul 07.48 WIB. Ditemani putrinya Atiqah Hasiholan menuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melanjutkan sidang kasusnya.
Ratna pun irit bicara saat keluar dari rutan Polda Metro Jaya itu. Dirinya mengatakan dirinya saat ini dalam kondisi yang sehat.
Baca Juga: Mantan Presiden Peru Ditangkap karena Mabuk di Restoran
"(Persiapan sidang) ya mental aja, saya nggak punya peran apa-apa kecuali menerima keputusan hakim. Mudah-mudahan saya dikasih keadilan oleh allah," ujar dia.
Terpisah, kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin mengatakan, kliennya siap mendengar keputusan majelis hakim. Keputusan tersebut baik menerima eksepsinya atau menolak.
"Siap dan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang memberikan putusan sela," kata Insank.
Jika ditolak, Ratna Sarumpaet tetap akan mengajukan upaya hukum. Insank menyebut sidang dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara.
"Jika di tolak berdasarkan hukum maka sidang berikutnya pemeriksaan pokok perkara," papar Insank.
Baca Juga: Geledah Rumah Romahurmuziy, KPK Sita Laptop
Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna Sarumpaet dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).