Suara.com - Penyidik KPK menggeledah kantor Kementerian Agama dan Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Senin (18/3/2019) pagi kemarin. Selain itu, penyidik juga menggeledah kediaman tersangka eks Ketum PPP, Romahurmuziy alias Rommy di Condet, Jakarta Timur.
"Selain melakukan penggeledahan di Kantor Kemenag dan DPP PPP, setelah itu hingga malam tim juga ditugaskan melakukan penggeledahan di rumah RMY (Romahurmuziy) di Condet, Jakarta Timur," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (19/3/2019).
Dari peggeledahan di kediaman Rommy, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa laptop yang diduga terkait dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
"Semua bukti yang disita karena diduga terkait dengan penanganan perkara dan dibutuhkan untuk mendukung proses pembuktian penanganan perkara," ujar Febri.
Baca Juga: Selasa Pagi, Ribuan Driver Online di Jatim 'Geruduk' Kantor Gojek dan Grab
Sebelumnya, dari penggeledahan di kantor Kementerian Agama dan Kantor DPP PPP, KPK telah menyita sejumlah barang bukti.
Dari ruang kerja milik Menteri Agama, Lukman Hakim Saefuddin, penyidik KPK menyita sejumlah uang ratusan juta dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat.
Sementara penggeledahan di kantor DPP PPP, penyidik menyita sejumlah dokumen penting terkait posisi Rommy sebagai Ketua Umum PPP.
Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT dan menetapkan tiga tersangka yakni eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp 156 juta. Uang diduga hasil suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di Kanwil Kementerian Agama, Jawa Timur.
Baca Juga: Lama Menghilang, Ikan Hiu Langka Mendadak Muncul Pasca Banjir Sentani