Terlibat Kartel Narkoba, Oknum Polisi di NTB Dituntut 13 Tahun Penjara

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 19 Maret 2019 | 07:20 WIB
Terlibat Kartel Narkoba, Oknum Polisi di NTB Dituntut 13 Tahun Penjara
Ilustrasi pelaku peredaran narkoba. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, Tim Penasihat Hukum terdakwa, Heru Mahnun, yang menanggapi tuntutannya menyatakan tidak sepakat dengan alasan penerapan hukum jaksa.

Karena itu dalam agenda sidang lanjutan pledoinya (nota pembelaan), Heru akan menyampaikan sanggahan dari tuntutan jaksa tersebut.

"Itu tidak sesua fakta persidangannya. Nanti sanggahannya akan kita uraikan dalam pledoi," kata Heru Maknun.

Baca Juga: Dikira Kesurupan, Bocah SD Ini Bikin Warganet Bingung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI