2. Simpan Mesin ATM di Apartemen
Polisi turut menyita satu unit mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) saat meringkus Ramyadjie Priambodo, kerabat Capres Prabowo Subianto di sebuah apartemen di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Mesin ATM itu disita polisi lantaran digunakan Ramyadjie untuk melancarkan aksi pembobolan nasabah bank swasta melalui modus skimming.
"Penyidik menemukan mesin ATM di kamarnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (18/3/2019).
Saat ini, polisi masih mempelajari mesin ATM yang simpan Ramyadjie di kamar apartemennya. "Sedang dipelajari sistem mekanisme mesin ATM seperti apa," kata dia.
Baca Juga: Jika Prabowo Menang Pilpres, BPN: Anak Sekolah akan Libur Selama Ramadan
Selain mesin ATM, polisi turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya seperti satu kartu ATM salah satu bank, laptop dan dua buah kartu berwarna putih yang sudah disimpin data-data nasabah. Kain tudungan dan masker yang kerap digunakan Ramyadjie berpura-pura sebagai wanita berhijab turut disita polisi
"Dia menggunakan itu berhijab. Sehingga kalau dilihat dari CCTV seperti perempuan," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Argo, Ramyadjie merupakan beraksi secara tunggal. Sejauh ini, polisi tak menemukan adanya keterlibatan pelaku lain terkait kasus skimming ini.
"Hanya RP seorang diri," singkat Argo.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan kasus skimming pada tanggal 11 Februari 2018 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus Ramyadjie saat berada di sebuah apartemen di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada 26 Februari 2019. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ramyadjie kini telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Viral Surat Timses Jokowi Minta Duit, Kubu Prabowo: Kalau Kami Beda