Suara.com - Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) menangkap 12 warga Filipina dan seorang warga setempat terkait kasus penyerbuan di Semporna dan Tambunan, Sabah, pada 11 - 12 Maret 2019, setelah diduga terlibat dengan kelompok terorisme.
Kepala PDRM Irjen Pol Tan Sri Mohamad Fuzi Harun di Kuala Lumpur, Senin (18/3/2019), mengatakan penangkapan tersebut hasil kerja sama Bagian Counter Terrorism Cabang Bukit Aman, Kantor Polisi Sabah dan Unit 69 Komando Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Penangkapan pertama dilakukan pada 11 Maret di Semporna yang melibatkan lima lelaki warga Filipina dan seorang lelaki setempat berusia 40 hingga 60 tahun. Empat dari pelaku diduga terlibat dalam pertempuran bersama kelompok teroris Maute di Bandar Marawi, Filipina, pada 2017.
Fuzi mengatakan mereka turut memberi perlindungan kepada elemen kelompok teroris Maute serta beberapa warga Timur Tengah yang bersembunyi di Sabah. Dua lagi pelaku yang ditahan diduga merupakan anggota kelompok Royal Sulu Force (RSF) yang terlibat dalam insiden serangan di Lahad Datu dan Semporna pada 2013.
Baca Juga: Berusia 5 Hari, Sandiaga Uno Hanya Bisa Menangis Digendong Sang Ibu
"Mereka turut terlibat dalam merekrut anggota baru RSF dengan menjual kartu keanggotaan kelompok tersebut dari kalangan warga Filipina yang menetap di Sabah. Kedua pelaku terlibat melarikan diri ke selatan Filipina setelah kekalahan RSF," katanya.
Ia menambahkan, kedua pelaku menyusup masuk ke Semporna untuk mengaktifkan lagi kelompok RSF di Sabah pada 2018.
Fuzi mengatakan lima laki-laki dan seorang wanita warga Filipina berusia antara 23 hingga 63 tahun ditahan dalam penangkapan kedua pada 11 Maret di Tambunan, Sabah. Pelaku menyusup masuk ke Sabah pada Desember tahun lalu bersama anggota kelompok lain untuk menghindari operasi tentara Filipina.
“Sementara itu, lima lagi pelaku ditahan karena terlibat dalam memberi perlindungan kepada elemen kelompok teroris ASG dan kelompok Maute yang masih bebas,” katanya.
Penangkapan ketiga, ujar dia, dilakukan pada 12 Maret di Tambunan, Sabah yang melibatkan seorang laki-laki warga Filipina berusia 39 tahun yang bekerja sebagai buruh bangunan.
Baca Juga: Bawa Gadget di Debat, BPN: Komitmen Sandiaga Dukung Paperless
Pelaku ditahan karena memberikan perlindungan kepada kelompok teroris ASG dan kelompok teroris Maute yang masih bebas.