Suara.com - Polisi masih menyelidiki uang nasabah bank sebesar Rp 300 juta yang dicuri Ramyadjie Priambodo lewat modus skimming. Sejauh ini, belum diketahui kemana aliran uang dari hasil pencurian yang dilakukan kerabat capres nomor 02 Prabowo Subianto tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku masih menunggu pendalaman dari tim penyidik soal aliran uang dari hasil kejahatan perbankan yang dilakukan Ramyadjie.
"Kita tunggu bagaimana penyidik," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (18/3/2019).
Selain itu, Argo juga belum dapat memastikan saat disunggung apakah uang tersebut mengalir ke partai politik atau tidak.
Baca Juga: Pakar Ekspresi Sebut Reino Barack Tak Bahagia Saat Jumpa Pers, Kok Bisa?
"Saya belum dapat info," tambahnya.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan kasus skimming pada tanggal 11 Februari 2018 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus Ramyadjie saat berada di sebuah apartemen di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada 26 Februari 2019.
Dari hasil pemeriksaan, Ramyadjie kerap menyamar sebagai wanita hijab saat melancarkan aksinya. Terungkapnya kasus ini, Ramyadjie ternyat sudah 50 kali menggasak uang nasabah bank lewas modus skimming.
Polisi pun teleh menetapkan Ramyadjie sebagai tersangka dan telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Makan Bersama Gading dan Gisel, Gempita Girang Banget