Suara.com - Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin berencana melaporkan media daring Tirto.id ke Direktorat tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Rencana pelaporan itu berawal dari meme yang dibuat oleh tim grafis Tirto.id megenai pernyataan Maruf Amin dalam Debat Cawapres 2019 pada Minggu (17/3) malam.
Tirto.id secara prosedural dan berdasarkan kode etik jurnalistik, telah menerbitkan artikel permintaan maaf terkait hal tersebut.
Namun, TKN Jokowi – Maruf Amin berkukuh membawa delik pers itu ke aparat kepolisian, setelah dilaporkan ke Dewan Pers pada Senin (18/3/2019).
Baca Juga: 997 Hoaks Beredar, Paling Banyak Soal Politik Disusul Isu Agama
"Kami anggap itu adalah perbuatan fitnah, melanggar hukum. Jadi ini artinya kami melihat tidak ada efek jera, tidak ada kesadaran institusi media. Selasa (19/3) akan dilaporkan ke Bareskrim," ujar Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi – Maruf, Ade Irfan Pulungan di Posko Cemara, Jakarta Pusat.
Ia menilai, ada unsur kesengajaan dalam penyebaran meme yang disebar melalui Twitter. Sebab, meme itu baru ditarik dari peredaran oleh tim media sosial Tirto.id setelah satu jam disebar.
"Ada waktu satu jam lebih ini viral. Dalam waktu satu jam lebih itu bisa memengaruhi pikiran seseorang. Bayangkan saja dalam waktu satu jam lebih ini sudah menyebar ke semua pengguna ponsel,” tuturnya.
Permintaan Maaf Tirto
Sementara, redaksi Tirto.id sudah memberikan pernyataan maaf atas peristiwa tersebut. Berikut pernyataan redaksi Tirto.id:
Baca Juga: Tak Ada Penghormatan Korban Pembantaian Dua Masjid, FA Dinilai Munafik
Berkaitan dengan ramainya informasi seputar meme di sosial media terkait debat Cawapres 2019 yang pernah dirilis oleh Tirto.id, dengan ini redaksi menyampaikan siaran pers, sebagaimana berikut:
Kami melakukan kesalahan fatal: secara gegabah memotong sebuah kalimat.
Penggalan kalimat “zina [bisa] dilegalisir” diucapkan Maruf Amin sebagai salah satu contoh hoaks yang diarahkan kepada pasangan Jokowi-Maruf (selain azan dilarang dan Kementerian Agama dibubarkan).
Penggalan kalimat itu sebenarnya didahului oleh pernyataan (1) pentingnya memerangi hoaks karena membahayakan tatanan bangsa dan dilanjutkan dengan pernyataan (2) bahwa Maruf Amin bersumpah akan melawan semua usaha untuk merealisasikan hoaks-hoaks itu.
Begini kalimat utuhnya: “Kami juga mengajak kita semua untuk melawan dan memerangi hoaks. Karena hoaks merusak tatanan bangsa indonesia. Melawan dan memerangi fitnah, seperti kalau Jokowi terpilih kementerian agama dibubarkan, kementerian agama dilarang, azan dilarang, zina dilegalisir. Saya bersumpah demi Allah, selama hidup saya akan saya lawan upaya-upaya untuk melakukan itu semua."
Namun, karena pernyataan sebelum dan setelahnya dipotong, dan yang dikutip hanya soal zina bisa dilegalisir, maka konteks klarifikasi yang sedang dilakukan Maruf menjadi raib. Bukan hanya itu, penggalan kalimat “zina [bisa] dilegalisir” yang dihadirkan secara visual dalam bentuk meme bahkan seolah-olah menjadi pernyataan Maruf Amin.
Begitu redaksi menyadari konten tersebut sudah naik di akun twitter @tirtoid, redaksi memutuskan untuk menghapusnya. Masih pada malam yang sama, tim multimedia segera membuat revisi meme dengan mencantumkan konteks pernyataan Maruf Amin menjadi “Kami juga mengajak kita semua melawan dan memerangi hoaks, fitnah [...] seperti zina dilegalisir".
Revisi meme itu dibagikan di akun @tirtoid disertai permohonan maaf yang tepatnya berbunyi: “Visual ini memperbaiki kekeliruan sebelumnya yang memotong konteks ucapan Maruf Amin yang hendak mengklarifikasi hoaks. Tirto meminta maaf atas kekeliruan tersebut.”
Untuk keteledoran fatal memenggal pernyataan itu, kami meminta maaf terutama kepada pasangan Capres-Cawapres 01 Jokowi-Maruf Amin, terutama kepada Maruf Amin sebagai yang paling dirugikan, termasuk juga kepada Tim Kampanye Nasional (TKN) dan para pendukung pasangan 01, dan juga kepada publik.
Hal serupa juga terjadi dalam meme lain yang mengomentari pernyataan Sandiaga Uno. Janji Sandiaga Uno, “Kami akan hapuskan UN”, divisualkan dalam bentuk meme sembari dikomentari dengan kalimat: “Eh…? Kirain apus NU”.
Komentar itu bukan hanya tidak perlu, melainkan juga insensitif dengan peran NU dalam konteks sosial di Indonesia. Kami meminta maaf terutama kepada nahdliyin dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Kami masih meyakini, mengutip artikel Nahdlatul Ulama Didirikan untuk Membendung Puritanisme Agama yang kami tayangkan pada 31 Januari 2018, “Sampai hari ini NU tetap konsisten menyerukan persaudaraan nasional antara rakyat Indonesia dari agama yang berbeda-beda (ukhuwah wathaniyah) dan membawa kaum ulama memperjuangkan kedamaian. Itulah salah satu peran terbesar NU.”
Seluruh konten visual, baik itu infografik di dalam artikel maupun yang dibagikan di kanal media sosial, menjadi tanggungjawab redaksi. Yang telah terjadi menjadi pelajaran berharga untuk semakin memperketat lagi mekanisme gate-keeping bukan hanya di dalam artikel-artikel yang tayang, melainkan juga di kanal media sosial.
Selama ini, konten media sosial, misalnya di Instagram, selalu melewati persetujuan redaksi, namun kali ini mekanisme gate-keeping ini gagal bekerja secara optimal.
Sekali lagi: kami meminta maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan, juga kepada para pembaca sekalian. Mekanisme internal sedang dilakukan untuk memperbaiki dan menindaklanjuti kesalahan fatal ini.
Sapto Anggoro, Pemimpin Redaksi Tirto.id