Suara.com - Selain ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin, ruangan Sekretaris Jenderal Kemenag M. Nur Kholis dan ruangan milik Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Ahmadi turut menjadi sasaran penggeledahan penyidik KPK pada Senin (18/3/2019) pagi tadi.
Rangkaian penggeledahan itu diduga masih berkaitan dengan kasus suap jual-beli jabatan yang telah menyeret Romahurmuziy atau sebagai tersangka.
Selain menggeledah pejabat Kemenang, kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Tiga ruangan yang digeledah itu di antaranya, bekas ruang kerja Rommy, bendahara dan bagian adminstrasi DPP PPP.
"Penyidik juga geledah (ruang kerja) Bendahara, dan Administrasi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Khawatir Picu Konflik, Sejumlah Ormas di Tuban Sepakat Tolak Rocky Gerung
Meski begitu, Febri pun masih belum dapat menyampaikan apa saja dari sejumlah ruang kerja yang telah disita. Lantaran Penggeledahan masih terus dilakukan oleh penyidik KPK.
"Terkait geledah nanti ya, ada info yang sedang dipastikan," tutup Febri
Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Baca Juga: Debat Cawapres, Dekan FKUI Anggap Pembahasan Soal Stunting Belum Optimal