Suara.com - Balita perempuan berusia di bawah 1 tahun di Kota Tainan, Taiwan, tewas mengenaskan karena disiksa oleh sang ibu beserta tiga lelaki yang tinggal serumah.
Bayi malang tersebut meninggal dunia setelah menderita luka parah. Sang ibu yang diidentifikasi sebagai marga Hsueh dan baru berusia 17 tahun, telah ditangkap dan dibawa ke pengadilan.
Selain sang ibu, sepupu perempuannya berusia 26 tahun; suami sepupu Hsueh berusia 28 tahun; dan kekasih Huseh berusia 28 tahun juga telah ditangkap karena ikut melakukan penganiayaan.
Kantor Kejaksaan Distrik Tainan, seperti diberitakan Taiwan News, Senin (18/3/2019), dalam pernyataan resminya telah mendakwa keempat orang itu dengan pasal pembunuhan dan pelecehan.
Baca Juga: Datangi Polda, Sunan Kalijaga Ogah Diwawancarai Wartawan
“Kami akan menuntut mereka penjara seumur hidup. Ibu bayi itu, yang masih berusia 17 tahun dan bermarga Hsueh juga demikian dan kekinian ditahan di sel penjara remaja.”
Peristiwa ini bermula ketika balita malang tersebut dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 15 Januari 2019.
Tim dokter yang sempat merawatnya melaporkan hal itu ke polisi karena mendapati tanda-tanda penyiksaan.
Kepada polisi, sang ibu mengakui sering memukuli bayinya demi mendisiplinkan. Tiga teman lelakinya juga sama, suka menganiaya bayinya.
“Ketiga lelaki itu tinggal serumah dengan Hsueh dan bayinya itu. Korban berusia di bawah satu tahun dan belum bisa bicara,” kata Jaksa penuntut Tainan, Yeh Ching Tsai.
Baca Juga: Warganet Rela Bayar Mahal untuk Tukang Parkir Penuh Dedikasi Ini
Yeh mengatakan, keempatnya sering kehilangan kesabaran saat sang bayi menangis. Sejak November 2018, keempatnya telah memukuli bayi tak berdaya itu memakai tangan kosong atau berbagai peralatan.