Suara.com - Oyong, warga berusia 48 tahun di Jorong II Pasar Rao, Nagari Taruang-taruang, kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, tewas ditikam anak kandungnya sendiri.
Kejadian tragis ini terjadi pada Minggu malam (17/3/19), sekitar pukul 20.00 WIB, di halaman rumah korban sendiri.
Informasi yang berhasil dirangkum MinangkabauNews.com—jaringan Suara.com, kejadian bermula saat korban pulang ke rumahnya. Saat itu korban melihat pelaku, ZA (17) yang merupakan anak kandungnya sedang marah-marah di rumahnya.
Saat korban berada di halaman rumah, pelaku langsung menusuk korban memakai sebilah pisau hingga mengenai perut sebelah kiri bawah. Tidak hanya sampai di situ, pelaku juga menusuk korban di belakang telinga sebelah kiri.
Baca Juga: Daftar Lengkap Nominasi Dahsyatnya Awards 2019
Kapolres Pasaman Ajun Komisaris Besar Hasanuddin membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, diduga pelaku mengalami gangguan jiwa.
"Setelah melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya, pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan ke Puskesmas Rao," terang Hasanuddin, Senin (18/3/2019).
Kapolres Pasaman menerangkan, bahwa dari puskesmas Rao, korban langsung dirujuk ke RSUD Lubuk Sikaping. Di rumah sakit tersebut, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia.
"Pelaku kini telah berhasil kami tangkap. Kini dia berada di Polsek Rao untuk penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Baca Juga: Kenapa Pasang IUD Sakit?