Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupi (KPK) Laode M Syarif membeberkan pengeluaran Izin Usaha Pertambangan di Pulau Wawonii, Konawe Kepulauan dan Pulau Kabaena, Bombana, Sulawesi Tenggara menunjukan ketidakwajaran. Pasalnya, IUP di kedua pulau itu diberikan hampir menutupi seluruh pulau.
Hal itu disampaikan oleh Laode melalui akun Twitter miliknya @LaodeMSyarif. Laode menilai pemberian IUP yang berlebihan ini tak hanya bertentangan dengan UU Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil, melainkan juga bentuk kejahatan lingkungan dan kemanusiaan.
“Menurut @KPK_RI pengeluaran IUP di P Wawoni Kab KonKep & P Kabaena Kab Bombana Sultra yg hampir meliputi seluruh Pulau, tdk saja bertentangan dgn UU PWPPPK (UU No 27/2007) tp juga kejahatan Lingkungan & Kemanusiaan,” cuit Laode seperti dikutip Suara.com, Senin (18/3/2019).
Dalam cuitannya itu, Laode juga me-mention sejumlah menteri pemerintahan Presiden Joko Widodo, antara lain Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan dan akun resmi kementerian Perdagangan.
Baca Juga: Mobil Tangki BBM Dibajak saat Pertamina dan Buruh Sedang Berunding
Fenomena pemberian IUP yang hampir menutupi kedua pulau itu pun dibenarkan oleh akun Jaringan Advokasi Tambang (Jatam). Mereka menyebut bahwa masyarakat di kedua pulau sering diintimidasi, dilecehkan hingga ditembak aparat keamanan sejak 2007.
“Betul, Pak @LaodeMSyarif. Sejarah perjuangan masyarakat Pulai Wawonii sudah sejak 2007: diintimidasi, dilecehkan bahkan pernah ditembak aparat keamanan,” ungkap @jatamnas.
Ironisnya, Jatam menyebut kejadian seperti itu tak hanya terjadi di Pulau Wawonii dan Kabaena saja. Melainkan terjadi di pulau-pulau kecil lainnya yang dikuasai oleh korporasi tambang.
"Pola serupa juga terjadi di pulau-pulau kecil lain di Indonesia yang sedang berhadapan dengan korporasi tambang,” pungkasnya.
Baca Juga: BNPB: Waspada Potensi Bencana di Yogyakarta