Sayat Korban Pakai Cutter, Waspadai Perampok Nyamar Jadi Sopir Taksi Online

Senin, 18 Maret 2019 | 15:57 WIB
Sayat Korban Pakai Cutter, Waspadai Perampok Nyamar Jadi Sopir Taksi Online
Polda Metro Jaya ungkap aksi perampokan bermodus sopir taksi online. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Maka, kita melakukan tindakan tegas dan terukur dan mengenai kaki. Sekarang sedang dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati," ungkap Argo.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah KTP atas nama NZ, satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver dengan nomor polisi D 1147 ABA, satu buah ATM Mandiri atas nama NZ, satu buah ATM BRI atas nama NZ, uang tunai Rp1,9 juta, satu buah pisau cutter warna merah.

Kemudian, satu buah jam tangan merk guess warna gold, satu buah handphone samsung A7 warna hitam, satu buah Handphone Vivo warna hitam, dan satu buah buku tabungan Bank BRI atas nama NZ.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan atau Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. Ancamannya, hukuman penjara paling lama 12 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI