Sayat Korban Pakai Cutter, Waspadai Perampok Nyamar Jadi Sopir Taksi Online

Senin, 18 Maret 2019 | 15:57 WIB
Sayat Korban Pakai Cutter, Waspadai Perampok Nyamar Jadi Sopir Taksi Online
Polda Metro Jaya ungkap aksi perampokan bermodus sopir taksi online. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Subdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap NZ (25) pelaku pemerasan dengan modus sebagai sopir taksi online. Tersangka bahkan tak segan-segan menyayat wajah penumpang yang menjadi korbannya dengan menggunakan pisau cutter.

"Pelaku melakukan kekerasan dengan cara menyayat wajah, paha dan tangan korban dengan pisau cutter dan mengambil barang-barang milik korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin, (18/3/2019).

Peristiwa perampokan sopir taksi online abal-abal itu menimpa seorang penumpang berinsial GK (27) pada Jumat (15/3/2019). Kejadian bermula saat GK selesai melakukan pelatihan di Kemang, Jakarta Selatan. Korban lalu memesan Grabcar untuk pulang ke rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Setelah memesan, GK mendapatkan Grab yang dikemudikan oleh NZ. Perjalanan menuju bekasi melalui jalan Tol.

Baca Juga: Youth Town Hall, Upaya Tingkatkan Kesadaran Remaja pada Kesehatan

"Pada saat keluar jalan tol, di daerah Jatiwarna itu lah mobil berhenti. Kemudian sopir itu menyiapkan cutter dan mengancam korban. Karena menolak, paha disayat dan sobek. Akhirnya korban menyerahkan uang Rp104 ribu, jam tangan dan ATM," ungkap Argo.

Pelaku kemudian mengancam korban untuk menggasak uangnya yang ada di ATM. Korban lantas mengambil uang bersama pelaku di mesin ATM senilai Rp4,4 juta.

"Setelah mengambil uang di ATM, akhirnya pelaku dan korban naik mobil lagi. Korban diantar ke Rumah Sakit Pondok Kopi, Bekasi dan ditinggal pergi. Kemudian korban melapor ke Polsek Pondok Gede," bebernya.

GK pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Gede pada Sabtu (16/3/2019). Laporannya teregistrasi dengan nomor LP/339/-PG/K/III/2019/Restro Bekasi Kota, tanggal 16 Maret 2019.

"Jadi, dengan lidik dan kemampuan penyidik akhirnya tidak kurang dari 10 jam pelaku ditangkap di Rest Area KM 39. Di sana dia sedang istirahat," jelasnya.

Baca Juga: Gemas dengan Anak-anak Anjing? Jadilah Teman Mereka di Karibia!

Saat penangkapan, kata Argo, tersangka NZ mencoba untuk kabur. Motor polisi dan anggota polisi hampir ditabrak menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna silver dengan nomor polisi D 1147 ABA yang dikemudikannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI