Kasus Munajat 212, Neno Warisman Mangkir Lagi dari Panggilan Bawaslu DKI

Senin, 18 Maret 2019 | 15:29 WIB
Kasus Munajat 212, Neno Warisman Mangkir Lagi dari Panggilan Bawaslu DKI
Neno Warisman tak ditolak warga saat datang ke Aceh untuk mendeklarasikan gerakan #2019GantiPresiden, yang digelar komunitas #2019PrabowoSandi. [Portalsatu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tokoh Alumni 212 Neno Warisman kembali mangkir dari pemanggilan klarifikasi oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta, Senin (18/3/2019) hari ini. Ini ketiga kalinya Neno mangkir dari pemanggilan terkait dugaan pelanggaran kampanye di acara Malam Munajat 212, Kamis (21/2/2019) lalu.

Anggota Bawaslu DKI Puadi mengatakan Neno Warisman yang sejatinya dimintai klarifikasi hari ini bersama wakil ketua DPR Fadli Zon kembali tidak hadir dalam proses klarifikasi tanpa alasan yang jelas.

"Ibu Neno sudah tiga kali disampaikan tapi dia tidak hadir. Tidak ada alasan," kata Puadi di Kantor Bawaslu DKI, Jalan Sunter Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (18/3/2019).

Selanjutnya, Neno Warisman akan kembali dianalisis oleh tim Bawaslu untuk tetap dimintai keterangan atau tidak terkait dugaan pelanggaran kampanye di acara Malam Munajat 212.

Baca Juga: Neno Warisman Mangkir Lagi, Bawaslu DKI Akan Datangkan Ahli Hukum Pidana

"Nanti dibahas dipembahasan kedua. Ketidakhadiran dia, apakah nanti bisa mengikat atau tidak terkait adanya dugaan pelanggaran tersebut. apabila memang ada yasudah, kalau tidak ada ya kita sampaikan terhadap status laporan tersebut," jela Puadi.

Terkait dugaan pelanggaran kampanye di Malam Munajat 212 Bawaslu DKI akan memanggil beberapa tokoh di acara tersebut seperti MUI DKI, Neno Warisman, Fadli Zon, petinggi Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, dan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.

Petinggi FPI DKI Jakarta selaku penyelenggara Munajat 212 akan dilakukan pemanggilan pada Selasa (19/3/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI