Suara.com - Ramyadjie Priambodo, tersangka kasus tindak pidana skimming yang disebut sebagai kerabat Prabowo Subianto, ternyata telah puluhan kali melakukan aksinya.
Hal tersebut diketahui seusai polisi menangkap Ramyadjie pada tanggal 26 Februari 2019 di apartemen di bilangan Jalan Jenderal Soedirman, Jakarta Selatan.
"Setelah kami ungkap semua bahwa pelaku ini sudah 50an kali melakukan skimming ATM dan barang bukti uang yang ada 300 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (18/3/2019).
Dalam melakukan aksinya, Ramyadjie menyamar sebagai perempuan. Hal itu dilakukan agar tidak terkenali kalau masuk rekaman kamera pengawas.
Baca Juga: Update Banjir Bandang Sentani: 43 Orang Hilang, 4226 Orang Mengungsi
"Dia gunakan itu seperti hijab ada tutupnya itu seperti perempuan, sehingga kalau dilihat dari CCTV itu seperti perempuan," jelasnya.
Penyamaran Ramyadjie diketahui dari rekaman CCTV salah satu ATM di kawasan Jakarta dan Tangerang Selatan. Dirinya menggunakan kerudung dan bermasker untuk menutupi wajahnya.
"Ada (barang bukti) masker juga ada, ada kerudung seperti hijab saat dia gunakan saat dia mengambil ATM di bilangan Jakarta di daerah Tangsel dan Jaksel," ungkap Argo.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan telah menangkap Ramyadjie atas kasus tersebut. Menurutnya, penangkapan itu dilakukan setelah penyidik menerima laporan tertanggal 11 Februari 2019.
Namun, Argo mengakui tak mengenal latar belakang Ramyadjie. Menurutnya, penangkapan tersebut berdasarkan laporan salah satu bank yang menjadi korban dalam kasus pencurian uang lewat modus skimming tersebut.
Baca Juga: Jika Tak Dipenuhi, Massa Pembajak Mobil Tangki BBM Ancam Buat Aksi Kejutan