Kasus Suap Eni Saragih, KPK Periksa Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Senin, 18 Maret 2019 | 15:09 WIB
Kasus Suap Eni Saragih, KPK Periksa Dirjen Minerba Kementerian ESDM
Tersangka korupsi Eni Maulani Saragih (tengah), dengan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (14/7/2018). [Antara/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM), diperiksa penyidik KPK.

Ia diperiksa untuk kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup, di Kementerian ESDM.

"Kapasitas Gatot kami periksa sebagai saksi untuk tersangka SMT (Samin Tan; pemilik PT Borneo Lumbung)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (18/3/2019).

Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik KPK melalui pemeriksaan Gatot.

Baca Juga: Testimoni MRT Iriana Joko Widodo: Mantap Ada Gerbong Perempuan dan Anak

Dalam kasus ini, Samin Tan diduga meminta pertolongan kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, untuk mengurus permasalahan pemutusan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah.

PKP2B itu antara PT AKT yang telah diakusisi oleh perusahaan milik Samin Tan, dengan Kementerian ESDM.

Eni Maulani Saragih kini juga sudah menjadi terpidana dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Ia diduga menyanggupi permintaan Samin Tan dengan berupaya mempengaruhi pihak Kementerian ESDM.

Eni disebut meminta uang Rp 5 miliar kepada Samin untuk membantu biaya kampanye suaminya di Temanggung, Jawa Tengah.

Politikus Partai Golkar ini kemudian menerima uang Rp 5 miliar dari Samin Tan melalui staf dan tenaga ahli Eni di DPR sebanyak dua kali, yaitu pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp 4 miliar dan pada 22 Juni 2018 sebanyak Rp 1 miliar.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Menjelaskan Kronologis Sang Ibu Meninggal Dunia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI