Suara.com - Komisi Pemilihan Umum telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengecekan terkait adanya surat suara nyasar ke Hong Kong. Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Arief Budiman pun mengungkapkan telah bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Arief menuturkan dirinya tidak memahami benar terkait detil surat suara nyasar tersebut. Namun, Arief mengatakan telah meminta divisi terkait untuk mengecek kejadian tersebut.
"Jadi kita sudah minta kepada pokja (kelompok kerja) luar negeri yang terdiri dari KPU dan Kemenlu untuk melakukan pengecekan lagi dan melakukan penarikan untuk didistribusikan ulang atau dikirimkan ulang sesuai dengan alamat yang semestinya," tutur Arief di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Berkenaan dengan itu, Arief menerangkan untuk memastikan kejadian surat suara nyasar tersebut tidak terulang kembali pihaknya telah meminta pihak terkait untuk menjalankan proses distribusi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Baca Juga: Surat Suara Nyasar ke Hongkong, DPR akan Panggil KPU dan Bawaslu
Arief mengungkapkan sebenarnya terkait SOP pengiriman surat suara itu sendiri telah diberikan sedari awal sampai proses pengiriman itu berlangsung.
"Bahkan ketika dimasukkan ke dalam kardus, kardusnya juga sudah kita minta untuk diidentifikasi. Jadi mulai dari awal sampai mau dikirimkan sebetulnya sudah diidentifikasi betul agar tidak salah alamat," ungkapnya.
Sebelumnya, Bawaslu melalui Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (PPLN) Hong Kong mendapatkan temuan surat suara Pemilu, yang seharusnya untuk wilayah Tawau di Malaysia dan Filipina, justru tersasar ke Hong Kong.