KPK: Izin IUP Pulau Wamonii Kejahatan Lingkungan dan Kemanusiaan

Senin, 18 Maret 2019 | 14:34 WIB
KPK: Izin IUP Pulau Wamonii Kejahatan Lingkungan dan Kemanusiaan
Tweet Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyoroti adanya dugaan pelanggaran izin usaha pertambangan (IUP) di Pulau Wamonii, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hal itu dituliskan oleh Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief melalui akun Twitternya, @LaodeMSyarif 23 jam yang lalu.

"Menurut @KPK_RI Pengeluaran IUP di P Wamoni Kab Konkep dan P Kabaena Kab Bombana Sultra yang hampir meliputi seluruh pulau, tidak saja bertentangan dengan UU PWPPPK (Uu No 27/2007) tapi juga kejahatan lingkungan & Kemanusiaan," dalam tweet Laode

Hal itu pun direspon, dengan dibalas oleh tweet dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

Baca Juga: KPK dan Ombudsman Teken MoU Kerja Bareng Telisik Kasus Gratifikasi

"Sedang diteliti, karena IUP bukan ijin dari KLHK. Sedang minta ke dirjen Planologi apakah ijin itu di kawasan hutan. Terimakasih ini informasi, jadi perhatian kami," isi balasan tweet Siti Nurbaya

Sebelumnya, dikutip dari Mongabay.co.id, Dalam surat yang ditandatangani itu, berbunyi, pertama, terhitung sejak Kamis (14/3/19) sampai Minggu (24/3/19) atau 10 hari ke depan, 15 IUP di Konkep, akan dicabut. hal itu disampaikan Wakil Gubernur Lukman Abunawas dan Kedua, ia akan ditindaklanjuti dengan surat keputusan menyetop operasi pertambangan di Pulau Wawonii.

Warga dan mahasiswa mendesak Gubernur Sultra H Ali Mazi, mencabut 15 IUP ini. Lukman keluar dari kantor, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Di hadapan warga—walaupun terpisah kawat duri milik kepolisian,—Lukman mengatakan, Pulau Wawonii, masuk wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Saya Lukman Abunawas, yang pernah menjabat sebagai Bupati di Konawe dan memekarkan Pulau Wawonii jadi daerah otonom baru bernama Konawe Kepulauan, bersama-sama masyarakat mendukung dan menolak tambang. Kita sama-sama mendorong pencabutan IUP di Wawonii,” katanya, disambut gembira warga.

Baca Juga: KPK Akan Periksa Ruang Kerja Menteri Agama

Dia memastikan, Pemerintah Sultra secepatnya mencabut 15 izin tambang di Konkep. Hal ini, katanya, sudah mereka rapatkan dengan Ali Mazi, Gubernur Sultra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI