Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M Nur Kholis terkait kasus suap Juap Beli Jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Senin (18/3/2019).
"Insyaallah hari ini (ruang kerja) yang kemarin yang kami segel, itu kami periksa," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Kantor Ombudsman RI di Jalan Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
Agus menyebut setelah pemeriksaan ruangan dua pejabat tinggi selesai, KPK pastikan bakal membuka segel di ruang kerja tersebut.
"Nanti kalau sudah (periksa), kami buka," ujar Agus
Baca Juga: Alasan Stunting Jadi Ancaman Bagi Bangsa Indonesia
Untuk diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan dan menetapkan tiga tersangka Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta.
Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.