"Kami telah menerima laporan adanya penghadangan dan perampasan mobil tangki yang sedang mengangkut biosolar. Kami sudah melapor pada aparat kepolisian," kata Humas PT Pertamina Patra Niaga Ayulia, Senin (18/3/2019).
Ayulia menambahkan, dua mobil tangki yang dihadang dan dilarikan itu masing-masing bernomor polisi B 9214 TFU dan B 9575 UU dengan masing-masing sopir, Muslih bin Engkon dan Cepi Khaerul.
"Pak Cepi sudah diketahui keberadaannya dan sedang dalam perjalanan melaporkan ke Polda Metro Jaya," jelasnya.
Dijelaskannya, penghadangan dan perampasan itu terjadi saat mobil tangki akan mengirim biosolar tujuan SPBU area Tangerang.
Baca Juga: DPR Sajikan Minuman Kemasan Plastik, Susi Pudjiastuti Protes
Saat hendak memasuki pintu Tol Ancol, tiba-tiba ada sekelompok orang sekitar 10 orang turun dari sebuah mobil sejenis pick up mengambil alih kemudi sambil membentak-bentak sopir alias awak mobil tangki.
"Sopir atau awak mobil tangki itu diancam dan dipaksa turun. Mobil tangki dikuasai oleh kelompok Perampas yang mengatakan mereka akan menuju Istana Negara,” kata Ayulia.