Suara.com - Sandiaga Uno, Cawapres nomor urut 2, menilai mekanisme BPJS Kesehatan kekinian masih membuat masyarakat kesusahan.
Hal tersebut ia ungkapkan saat memaparkan visi dan misinya pada awal Debat Cawapres 2019, di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Minggu (17/3/2019) malam.
Bahkan, untuk menguatkan penilaiannya, Sandiaga Uno mengungkapkan kisah pertemuannya dengan seorang perempuan bernama Ibu Lis, di Sragen, Jawa Tengah.
Klaim yang diperiksa:
Baca Juga: CEK FAKTA: Sandiaga Sebut 61 % Pengangguran Kalangan Muda, Ini Buktinya
Sandiaga dalam debat itu menyebutkan, “Ibu Lis di Sragen, Jawa Tengah, tidak bisa lagi berobat karena pembiayaannya disetop oleh BPJS. Sebabnya, BPJS tak lagi memasukkan pengobatannya dalam daftar yang dibiayai pemerintah.”
Pada hari Minggu 30 Desember 2018, melalui akun Facebook miliknya, Sandiaga Uno mengunggah video pertemuannya dengan seorang perempuan bernama Liswati.
Ibu Liswati, pada video itu, mengungkapkan dirinya adalah pengidap kanker payudara. Namun, obat penyakitnya tak ter-cover BPJS Kesehatan.
"Saya adalah pasien kanker payudara yang tidak ter-cover oleh pemerintah obatnya pak," tutur Liswati kepada Sandiaga.
Dalam video itu, Liswati tak menyebutkan secara terperinci obat yang disebutkan tak ter-cover BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Jauh dari Kata Serius, Curhat Warganet Soal Debat Maruf Versus Sandiaga
Fakta:
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 328/Menkes/SK/IX/2013 tentang Formularium Nasional, terdapat daftar obat yang dibiayai negara untuk pasien kanker payudara.
Untuk diketahui, BPJS Kesehatan menggunakan formularium nasional dalam menanggung pengobatan pasien pesertanya. Itu sesuai Peraturan Menteri Keseharan Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2018.
Secara prosedural, obat yang dibiayai BPJS Kesehatan untuk kanker payudara antara lain anastrozol; eksemestan; goserelin asetat; letrozol; leuprorelin asetat; temoksifen; lapatinib; siklofosfamid; dan trastuzumab.
Terkait nama Ibu Lis, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menuturkan kemungkinan yang dimaksud Sandiaga adalah Niswatin, bukan Liswati.
Iqbal yang dikonfirmasi oleh Kompas.com—jaringan Suara.com dalam tim Cekfakta.com—menuturkan, hal itu berdasarkan komentar kakak Niswatin dalam kolom komentar unggahan Sandiaga Uno.
”Untuk Niswatin, BPJS Kesehatan tidak menghentikan pengobatannya. Sempat ada penundaan saat terdapat rekomendasi dari dewan pertimbangan klinik,” katanya.
Menurut Iqbal, dua obat yang dibutuhkan Niswatin, yaitu herceptin atau trastuzumab, telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
"Itu sesuai Permenkes Nomor 22 Tahun 2018," ujar Iqbal.