Suara.com - Polisi telah menangkap pemuda bernama Yandi (30) terkait kasus penusukan terhadap Subhan hingga tewas. Penangkapan tersebut dilakukan sekitar satu jam setelah aksi penusukan terhadap Subhan terjadi pada Sabtu (16/3/2019), tengah malam.
"Pelaku ditangkap sekitar satu jam usai kejadian pada Minggu dini hari," kata Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Najamuddin Bustari di Banjarmasin, Minggu (17/3/2019).
Dari pengungkapan kasus ini, motif Yandi membunuh korban lantaran menolak untuk kembali menenggak minuman keras (miras). Merasa tak dihargai, Yandi langsung menusuk korban sebanyak dua kali dengan menggunakan senjata tajam jenis taji.
"Korban tewas ditempat dengan dua mata luka satu dibagian dada sebelah kiri, satunya lagi luka tusuk di pinggang sebelah kiri," ucapnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Habiskan Rp 40 Miliar demi Bangun Rumah Impian ?
Najamuddin terus mengatakan, untuk pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku Yandi sudah kami lakukan penahanan dan statusnya kami tingkatkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan yang dia lakukan," tuturnya.
Sementara motif dari kasus ini diduga karena ketersinggungan dan apabila ada penyebab lain masih dalam penyelidikan dan penyidikan oleh petugas di lapangan. (Antara).