Gerindra: Ramyadjie Priambodo yang Bobol ATM adalah Kerabat Jauh Prabowo

Minggu, 17 Maret 2019 | 17:22 WIB
Gerindra: Ramyadjie Priambodo yang Bobol ATM adalah Kerabat Jauh Prabowo
Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Gerindra mengakui, Ramyadjie Priambodo yang ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus pembobolan rekening nasabah bank melalui skimming kartu ATM, adalah kerabat jauh Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade menegaskan, Ramyadjie Priambodo yang kekinian menjadi tersangka bukanlah keponakan Prabowo.

"Pertama yang bersangkutan bukan keponakan Pak Prabowo, tapi kerabat jauh," kata Andre saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019).

Juru bicara Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno itu juga mengatakan, Direktorat Hukum dan Advokasi Gerindra telah berkomunikasi dengan aparat kepolisian terkait kejadian tersebut.

Baca Juga: Komisi I DPR Kutuk Aksi Teror Terhadap Muslim Selandia Baru

Sementara penyidik Polda Metro Jaya meringkus Ramyadjie Priambodo terkait dugaan kasus pembobolan uang nasabah  bank melalui modus skimming.

Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan polisi telah menangkap Ramyadjie atas kasus tersebut. Menurutnya, penangkapan itu dilakukan setelah penyidik menerima laporan tertanggal 11 Februari 2019.

"Tersangka (RP) ditangkap di bilangan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada tanggal 26 Februari 2019," kata Argo.

Namun, Argo mengakui tak mengenal latar belakang Ramyadjie. Menurutnya, penangkapan tersebut berdasarkan laporan salah satu bank yang menjadi korban dalam kasus pencurian uang lewat modus skimming tersebut.

"Polisi memang menangani kasus dugaan pencurian dan atau mengakses sistem milik orang lain/salah satu bank swasta, sesuai dengan Laporan Polisi tanggal 11 Februari 2019," kata dia.

Baca Juga: Jalani Masa Tahanan, Ridho Nikahi Pacarnya di Polsek Ilir Timur I

Dalam penangkapan ini, polisi turut menyita sejumlah bukti di antaranya yakni beberapa kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), laptop, masker dan peralatan skimming. "Kerugian 300 juta," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI