Buat Foya-foya, Dua Sejoli Kompak Curi 20 Motor

Minggu, 17 Maret 2019 | 13:39 WIB
Buat Foya-foya, Dua Sejoli Kompak Curi 20 Motor
Muda-mudi yang dibekuk polisi terkait kasus pencurian sepeda motor. (Batamnews.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat beraksi, kelompok ini memanfaatkan pasangan wanita masing-masing untuk memantau situasi di lokasi.

"Ceweknya yang mantau. Berpencar mereka (masing-masing pasangan). Kalau ada target dan dapat motornya baru ngumpul mereka untuk jual," tegasnya.

Riyanto melanjutkan, empat pelaku yang masih di bawah umur ini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga: Selama Februari, Wonogiri dilanda 23 Bencana Alam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI