Suara.com - Pengamat ekonomi dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Wasilatul Falah Rangkasbitung Encep Khaerudin mengatakan penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat krisis moralitas dari politisi muda.
"Kita prihatin politisi yang semestinya memikirkan untuk kesejahteraan rakyat, namun terlibat kasus hukum," kata Encep Khaerudin saat dihubung di Lebak, Banten, Minggu (17/3/2019).
Romahurmuziy yang akrab disapa Rommy dibekuk tim penyidik KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur tentu akan berdampak tingkat kepercayaan masyarakat terhadap politisi yang duduk di parlemen.
Seharusnya, kata dia, politisi mampu memperjuangkan rakyat, seperti nasib guru honorer yang belum diangkat PNS, bahkan guru di pedalaman hanya menerima honorer Rp300 ribu per bulan.
Baca Juga: Man City Punya Peluang Raih 4 Gelar di Musim Ini, Ini Komentar Guardiola
Selain itu juga banyak yang harus diperjuangkan wakil rakyat,termasuk kehidupan petani, nelayan dan buruh yang masih termarginal. Namun, pihaknya prihatin para wakil rakyat itu melakukan tindakan melanggar hukum.
Para politisi yang terlibat kasus hukum itu menunjukan hanya berpikir sementara dengan memanfaatkan jabatan untuk melakukan korupsi untuk memperkaya diri.
Ironisnya, sebagian besar politisi yang ditangkap KPK itu masih berusia muda danmemiliki potensi untuk memperjuangkan nasib bangsa ini ke arah yang lebih baik.
Mereka para politisi itu sangat kritis dan memiliki pendidikan yang tinggi, namun sayang moralitas para wakil rakyat itu terlibat korupsi. "Kita sebagai warga negara melihat kelakuan para wakil rakyat sangat miris dengan politisi muda terlibat hukum," ucapnya.
Menurut Encep, penangkapan Romahurmuziy juga membuktikan Presiden Joko Widodo cukup serius untuk penegakan supremasi hukum, tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Update Helikopter Jatuh di Tasikmalaya, 4 Penumpang Mulai Membaik
Meski Romahurmuziy sebagai politisi yang dekat dengan lingkaran capres Jokowi juga masuk daftar tim kampanye nasional (TKN), tetapi jika melakukan tindakan hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya.