Suara.com - Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa mengatakan Romahurmuziy telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai kader dan Ketua Umum PPP. Surat tersebut sampai ke kantor DPP PPP pada Jumat (16/3/2019) sore, atau setelah petinggi PPP selesai menjalani rapat pengurus harian bersama Ketua Dewan Syariah PPP KH Maimoen Zubair atau Mbah Moen.
Dalam rapat itu diputuskan kalau Rommy dipecat dari jabatannya sebagai ketua umum dan posisinya diganti oleh Suharso.
“Saudara Romahurmuziy juga menyatakan mengundurkan diri meskipun kami telah memberhentikan dia sebagai ketua umum,” kata Suharso di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).
"Suratnya tadi jam tiga, cuma tadi ada kesalahan teknis kesulitan sehingga surat ini baru keterima," sambungnya.
Baca Juga: Istri Plt Ketum PPP Sempat Naik Helikopter yang Jatuh di Tasikmalaya
Suharso menilai surat pengajuan pengunduran diri yang dilakukan Rommy sebagai bentuk tanggung jawabnya setelah tersandung kasus hukum di KPK. Ia pun kemudian optimis PPP akan meraih suara maksimal di Pemilu 2019.
"Apakah kami dapat membuktikan bahwa partai ini akan eksis dan tetap hadir, lolos dari parlementary threshold, kami punya keyakinan, karena kami punya kemampuan, kami punya sejarah yang panjang, kami punya kader-kader terbaik, kami punya generasi penerus dari partai ini saya kira itu awalan dari saya," pungkasnya.
Untuk diketahui, KPK akhirnya memastikan status Ketum PPP Romahurmuziy atau Rommy sebagai tersangka dugaan suap terkait seleksi jabatan pimpinan di Kementerian Agama (Kemenag).
Penetapan status tersangka itu diumumkan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019) siang.
"Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam, sebagaimana diatur dalam KUHAP dilanjutkan dengan gelar perkara maka disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kemenag tahun 2018-2019," ujar Laode M Syarif.
Baca Juga: Tak Ada Uang Kembalian, Ojol Diancam dan Diperas Penumpangnya