"Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam, sebagaimana diatur dalam KUHAP dilanjutkan dengan gelar perkara maka disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kemenag tahun 2018-2019," ujar Laode M Syarif.
Posisi Rommy di TKN Jokowi Akan Digantikan Setelah PPP Tunjuk Plt Ketum
Sabtu, 16 Maret 2019 | 18:49 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Rela Turun Gunung, Alasan Plt Ketum PPP Mardiono Ngotot Menangkan ASR-Hugua
11 November 2024 | 09:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 16:37 WIB
News | 16:29 WIB
News | 16:27 WIB
News | 16:18 WIB
News | 16:00 WIB