Rommy Jadi Tersangka Suap, Jokowi Yakin Tak Pengaruhi Elektabilitasnya

Sabtu, 16 Maret 2019 | 17:06 WIB
Rommy Jadi Tersangka Suap, Jokowi Yakin Tak Pengaruhi Elektabilitasnya
Calon Presiden nomor urut 1 Jokowi bertemu Calon Wakil Presidennya Maruf Amin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/3/2019). [Biro Setpres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagai pihak yang diduga pemberi suap, Muafaq dan Haris disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Muafaq, KPK mengenakan Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI