Banyak Kader Ingin Berikan Bantuan Hukum, PPP Serahkan kepada Romahurmuziy

Sabtu, 16 Maret 2019 | 15:54 WIB
Banyak Kader Ingin Berikan Bantuan Hukum, PPP Serahkan kepada Romahurmuziy
Sekjen PPP Arsul Sani saat menggelar konferensi pers terkait penetapan Ketum PPP Romahurmuziy sebagai tersangka kasus suap, Sabtu (16/3/2019). (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam, sebagaimana diatur dalam KUHAP dilanjutkan dengan gelar perkara maka disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kemenag tahun 2018-2019," ujar Laode M Syarif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI