Hingga Sabtu Pagi, KPK Masih Periksa Ketum PPP Romahurmuziy

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 16 Maret 2019 | 10:50 WIB
Hingga Sabtu Pagi, KPK Masih Periksa Ketum PPP Romahurmuziy
Ketua umum PPP, Romahurmuziy (tengah). [Antara/M Risyal Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masih memeriksa Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy setelah terjaring dalam OTT KPK di Surabaya, Jawa Timur pada pada Jumat (15/3/2019) kemarin.

"Pihak-pihak yang dibawa dari Jatim masih diperiksa," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti dilansir Antara di Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Sebelumnya, Rommy ditangkap dalam OTT KPK di sebuah hotel di Surabaya pada Jumat (15/3) pagi sekitar pukul 07.50 WIB.

Selain Rommy, KPK juga menangkap lima orang lainnya termasuk Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin, Kepala Dinas Kementerian Agama Gresik Muafaq Wirahadi, pihak swasta Agtaria Adriana.

Baca Juga: Ngeri, Penemuan 19 Kantong Berisi Jasad Manusia Gegerkan Meksiko

Sedangkan Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan datang ke KPK pada Jumat malam, sebelum Rommy tiba di gedung KPK dari Surabaya.

"Untuk Sekjen Kemenag, tadi malam datang ke KPK. Setelah klarifikasi selesai sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, yang bersangkutan telah meninggalkan gedung KPK," kata Febri.

Terkait dengan perkara, lanjut Febri, sebelum 24 jam berakhir pagi ini, KPK telah menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan Jumat.

"Hasil dan barang bukti akan kami sampaikan pada konferensi pers yang direncanakan pukul 11.00 WIB ini," kata Febri.

Rommy diamankan karena diduga menerima uang untuk pengaturan jabatan di Kemenag.

Baca Juga: Pelaku Penembakan Masjid di Selandia Baru Muncul di Pengadilan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI