Suara.com - Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat mendeteksi posisi tersangka AH, Caleg PKS yang diduga kuat pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya itu kini berada di daerah Depok, Jawa Barat.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso mengatakan, tersangka AH sudah masuk masuk DPO polisi sejak diketahui kabur ke Pulau Jawa.
"Posisi tersangka AH ini terus bergerak dari Jakarta, kemarin di Bandung dan saat ini di daerah Depok, Jawa Barat. Namun tadi tim kesulitan mendeteksi posisi tepatnya, karena handphone yang dipakai oleh tersangka AH dalam keadaan mati," ujar Iman seperti dikutip Covesia.com (jaringan Suara.com), Jum'at (15/3/2019).
Ia juga menyatakan sudah menurunkan sejumlah personil untuk memburu tersangka tersebut. Termasuk juga berkoordinasi dengan polres se-Jawa Barat untuk memburu dan menangkap tersangka AH.
Baca Juga: Curahan Hati Kakak Zul, Korban Penembakan Masjid di Selandia Baru
"Personil sudah diturunkan. Kemudian DPO juga sudah diterbitkan dan di koordinasikan dengan seluruh Polres se-Jawa Barat," kata dia.
7 Tahun Cabuli Anak Kandung
Kasus Caleg PKS cabul berinisial AH yang dilaporkan istrinya ke polisi karena diduga mencabuli putri kandung di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, sontak membuat gempar warga setempat. Pasalnya, Caleg DPRD Pasaman Barat itu dikenal warga sebagai alim ulama. AH juga dikenal sebagai imam masjid.
Kapolres Pasaman Barat Ajun Komisaris Besar Iman Pribadi Santoso mengatakan, korban mengaku sudah dinodai sang ayah sejak kelas 3 SD atau umur 10 tahun. Korban selama ini diduga dibujuk dan diancam terlapor untuk tidak mengatakan peristiwa tersebut kepada orang lain.
Sementara itu, PKS menegaskan akan mencoret pria berinisial AH dari Daftar Caleg Tetap (DCT) Kabupaten Pasaman Barat di Pileg 2019. Hal ini menyusul kasus pencabulan yang menjerat AH.
Baca Juga: Soal Penangkapan Ketum PPP Romahurmuziy, Jokowi: Jangan Tanya Itu
Ketua Advokasi DPP PKS Agus Otto mengatakan, PKS dengan tegas akan mencoret caleg PKS itu dari daftar caleg.