Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, dalam dugaan kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama, disita sejumlah uang ratusan juta.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menambahkan bahwa uang ratusan juta tersebut diduga penyidik KPK masih di luar transaksi jual beli jabatan yang dilakukan oleh Romi, sapaan akrab Romahurmuziy, yang tampaknya sudah dilakukan berulang kali.
"Untuk uang yang diamankan sekitar seratusan juta. Ini di luar dugaan penerimaan sebelumnya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019), dini hari.
Febri pun menyampaikan untuk kronologis OTT maupun status Romi beserta lima orang lainnya yang turut diamankan dari unsur pejabat Kemenag dan pihak swasta, akan diumumkan pada konferensi pers pada Sabtu (16/3/3019).
Baca Juga: Hadapi Kualifikasi Piala Eropa 2020, Portugal Panggil Ronaldo
"Sabtu ini akan diumumkan hasil kegiatan tangkap tangan kemarin. Dari rangkaian fakta-fakta sudah terang. Selengkapnya akan diuraikan saat konferensi pers pukul 11.00 WIB," tutup Febri