Ketua KPK Agus Raharjo belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang diakukan penangkapan tersebut. Namun, masih bersama tim penyidik masih dilakukan pemeriksaan intensif di Polda Jawa Timur.
"Betul ada giat KPK di Jawa timur," kata Agus kepada suara.com, Jumat (15/3/2019).
Agus menyebut pasca Romahurmuziy ditangkap KPK akan menentukan status pihak yang ditangkap dalam waktu 1x 24 jam sesuai KUHAP.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," ujar Agus.
Baca Juga: Habis Ditangkap di Surabaya, Romahurmuziy Tiba di KPK
Kontributor : Achmad Ali