Perindo Resmi Pecat dengan Tidak Hormat Calegnya yang Jadi Germo

Jum'at, 15 Maret 2019 | 18:54 WIB
Perindo Resmi Pecat dengan Tidak Hormat Calegnya yang Jadi Germo
Sekjen Partai Perindo, Ahmad Rofiq. [Suara.com / Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Perindo segera bereaksi merespons kasus penangkapan salah satu calon anggota lembaga legislatif atau caleg terkait kasus prostitusi. Partai Perindo melakukan langkah tegas, serta menyatakan tak ada toleransi bagi oknum calegnya yang meresahkan masyarakat.

"Perindo tidak memberikan toleransi kepada caleg yang bikin rusuh di tengah-tengah masyarakat," ungkap Sekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq, melalui siaran pers, Kamis (14/3/2019).

Ditegaskan lagi, hal tersebut berlaku untuk seluruh oknum-oknum Perindo tanpa terkecuali. Hal ini disampaikan demi merespons pemberitaan soal caleg Partai Perindo di Dapil V Kabupaten Serang, berinisial NH (36), yang sudah ditangkap polisi dan dijerat pasal perdagangan orang dan perlindungan anak.

"Dengan ditetapkannya caleg tersebut sebagai tersangka, maka DPP telah memecat dengan tidak hormat kepada caleg tersebut," ungkap Rofiq lagi.

Baca Juga: 4 Fakta Caleg PKS Cabul, Anak Kandungnya Pun Tega Diperkosa 7 Tahun

Perindo, tambah Rofiq, juga tidak akan memberikan bantuan atau fasilitas apa pun selama yang bersangkutan menjalani proses hukum.

Lokasi salon esek-esek caleg Perindo di kawasan Cilegon, Banten. (Bantenhits.com/repro)
Lokasi salon esek-esek caleg Perindo di kawasan Cilegon, Banten. (Bantenhits.com/repro)

Lebih jauh, Rofiq menjelaskan bahwa caleg tersebut (NH) adalah pendaftar caleg ke Partai Perindo, serta bukan merupakan kader partai.

"Atas nama partai, kami memohon maaf kepada masyarakat atas ulah caleg ini. Ini semua di luar kendali partai, karena itu aktivitas pribadi yang tidak ada keterkaitan dengan partai," ungkap Rofiq.

Rofiq pun menambahkan bahwa kehadiran Partai Perindo adalah untuk memuliakan bangsa. Makanya, bagi caleg maupun kader yang melakukan perbuatan di luar batas kewajaran, dipastikan akan menerima sanksi keras dari partai.

"Perindo mempunyai misi yang sangat mulia untuk bangsa ini. Siapapun yang memberikan dampak negatif pasti langsung diberikan sanksi," tegas Rofiq.

Baca Juga: Caleg-caleg Pemilu 2019 yang Tersandung Kasus Cabul dan Prostitusi

Sebelumnya, Polres Cilegon menetapkan NH sebagai tersangka atas dugaan kasus mempekerjakan pekerja seks komersial. Polisi menyebutkan caleg Kabupaten Tangerang Dapil V tersebut menjadikan salon miliknya sebagai tempat kencan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI