Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2018 ke Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jakarta pada Jumat (15/3/2019). Dia berharap tahun ini Jakarta bisa mendapatkqn kembali status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Anies mengatakan anggaran tahun 2018 yang dilaporkan ke BPK sebesar Rp 82,26 triliun, sementara aset yang dilaporkan sebesar Rp497,43 triliun. Angka tersebut naik Rp 32,82 triliun dibandinf tahun sebelumnya.
"Kami Pemprov DKI baru saja menyerahkan laporan keuangan tahun 2018 kepada BPK perwakilan DKI Jakarta di dalam laporan keuangan itu kita sampaikan bahwa cangkupannya adalah anggaran kita tahun 2018 sebesar rp 82,26 triliun, dan juga laporan aset sebesar Rp 497,43 triliun atau naik sebesar Rp 32,83 triliun dibanding tahun 2017," kata Anies di Kantor BPK RI Perwakilan DKI, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku dalam penyusunan laporan masih ditemukan beberapa aset yang tidak tercatat dengan baik sehingga menimbulkan kesusahan dalam menyusun laporan.
Baca Juga: Pulau di Kepulauan Seribu Dijual Online, Anies: Saya Cek Dulu Datanya
"Ada banyak, misalnya ada laporan ada catatannya tetapi barangnya tidak ter notaris dengan baik atau sebaliknya Tapi ada barangnya tapi tidak tercatat atau ada barangnya ada catatannya tapi ada selisihnya. jadi variasinya banyak," jelas Anies.
Laporan ini disampaikan Anies 15 hari sebelum tenggat waktu yang ditentukan yakni 31 Maret 2019. Dia berharap Pemprov DKI Jakarta bisa kembali meraih gelar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK seperti yang terjadi pada tahun 2017 silam.
"Tahun ini kita berikhtiar keras untuk bisa mempertahankan status opini WTP tersebut," pungkasnya.