KPU Pernah Diretas Pemuda 17 Tahun, Begini Ceritanya

Jum'at, 15 Maret 2019 | 17:02 WIB
KPU Pernah Diretas Pemuda 17 Tahun, Begini Ceritanya
Komisioner KPU, Viryan Aziz . (Suara.com/Muhammad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Azis menceritakan jika situs KPU pernah diretas oleh seorang anak di bawah umur.  Menurutnya, aksi peretasan yang dilakukan anak-anak itu terjadi sekitar beberapa bulan lalu.

"Tapi tidak lama hanya beberapa jam ya itu tengah malam sekitar pukul 00.30 WIB dini hari sampai dengan pagi," tutur Viryan kepada wartawan, Jumat (15/3/2019). 

Namun, kata dia, peretasan terhadap situs KPU tak lama karena pelakunya langsung terdeteksi tim Direktorat Tindak Pidana Siber Polri.

Setelah keberadaannya terlacak, kata Viryan, polisi akhirnya menangkap pelaku dalam kasus tersebut. Ternyata, pelaku tak lain adalah anak-anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar. 

Baca Juga: Ussy Sulistiawaty Rilis Lagu Hadija, Melayu?

"Dari Cyber Crime Mabes Polri melakukan pelacakan kemudian menelusuri sampai dengan menemukan pelakunya dan sudah ditangkap sudah diperiksa dilakukan oleh anak di bawah usia 17 tahun," ungkapnya. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Viryan, pelaku memiliki kemampuan meretas situs secara autodidak. Terkini, anak tersebut pun telah dikembalikan kepada orang tuanya untuk diberikan pembinaan.

"Anak-anak seperti ini mereka mempunyai potensi belajar autodidak, punya kemampuan hacking, dan kita memberikan masukan kepada keluarganya agar bisa diberikan pendampingan dan pendidikan yang baik dalam hal jangan menyalahgunakan kemampuannya. Sekaligus juga kita meminta kepada yang bersangkutan untuk membantu KPU," tutupnya. 
 
 
 
 
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI