Menteri LHK Temui Masyarakat Aceh, Dialog Status Kawasan Hutan

Jum'at, 15 Maret 2019 | 16:33 WIB
Menteri LHK Temui Masyarakat Aceh, Dialog Status Kawasan Hutan
Menteri LHK, Siti Nurbaya menemui masyarakat Aceh, di halaman pendopo kecamatan, Aceh, Kamis (14/4/2019). (Dok: KLHK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat Kecamatan Kepulauan Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh berdialog dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, terkait status kawasan hutan di beberapa pulau di Kepulauan Banyak. Dialog juga membahas soal aberasi pantai, konflik manusia dengan buaya, adanya penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) oleh kapal dari luar wilayah, perlindungan wilayah pendaratan tujuh jenis penyu, dan dukungan pengembangan ekowisata.

Menteri Siti menemui masyarakat di halaman pendopo kecamatan, Aceh, Kamis (14/4/2019). 

Mereka minta Siti untuk mengeluarkan beberapa kawasan dari status hutan konservasi di Kepulauan Banyak. Menyikapi hal tersebut, ia menyatakan akan mencermati sejarah penetapan kawasan dan akan memanggil bupati dan camat untuk rapat di Jakarta, demi menemukan solusinya.

Sementara menunggu proses penyelesaian status kawasan hutan, Menteri Siti juga menyampaikan adanya kemungkinan untuk program Perhutanan Sosial di wilayah ini. Menurutnya, penting untuk dipahami oleh masyarakat, bahwa kawasan hutan saat ini memang diberikan akses kelolanya untuk masyarakat kecil melalui program Perhutanan Sosial.

Baca Juga: Menteri Siti Prediksi Panen Tambak Udang di Muara Gembong Capai 6 Ton

Menteri LHK, Siti Nurbaya menemui masyarakat Aceh, di halaman pendopo kecamatan, Aceh, Kamis (14/4/2019).  (Dok: KLHK)
Menteri LHK, Siti Nurbaya menemui masyarakat Aceh, di halaman pendopo kecamatan, Aceh, Kamis (14/4/2019).  (Dok: KLHK)

"Bapak Presiden memerintahkan, dalam urusan kawasan hutan, maka keperluan masyarakat kecil  harus didahulukan. Perhutanan Sosial membuat masyarakat kecil dapat mengelola kawasan hutan selama 35 tahun dan dapat diperpanjang 35 tahun lagi," terangnya.

Ia berharap, melalui Perhutanan Sosial, masyarakat Kepulauan Banyak dapat berpenghasilan dan mengambil manfaat dari kawasan hutan tanpa merusaknya.

Sebagai salah satu upaya penyelesaian masalah abrasi pantai, secara khusus Siti akan memerintahkan Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL) KLHK, untuk melakukan rehabilitasi pantai dengan menanami pohon bakau, dan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR.

Sementara terkait konflik manusia dengan satwa buaya, Siti memerintahkan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menangani dan mencari solusi dalam bentuk penangkaran semi alami buaya, dan melakukan upaya perlindungan daerah pendaratan penyu.

Adapun untuk pencegahan illegal fishing, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Baca Juga: Gili Lawa Kebakaran, Menteri Siti Nurbaya: Turis Jangan Konyol

Melihat potensi di Kepulauan Banyak ini, Menteri Siti yakin bahwa daerah ini akan menjadi destinasi wisata yang baik di masa mendatang. Ia menyatakan komitmennya untuk membantu mewujudkan hal tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI