Suara.com - Polda Metro Jaya bentuk Tim Bandit guna memberantas kejahatan jalanan yang kerap terjadi. Tim tersebut beroperasi di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya dan telah menangkap ratusan penjahat. Baru empat hadi dibekuk pada Senin (11/3/2019) lalu, Tim Bandit Polda Metro Jaya sudah membekuk 186 penjahat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, ratusan tersangka yang ditangkap terlibat dalam berbagai kasus kejahatan jalanan.
"Ratusan tersangka ino merupakan pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3/2019).
Argo menyebut, ditangkapnya 186 tersangka tersebut berdasarkan 100 laporan polisi yang telah diterima. Selain itu, Polres Metro Jakarta Barat menjadi penyumbang terbanyak dengan 50 tersangka. Selain itu, ada anak dibawah umur yang menjadi pelaku kejahatan.
Baca Juga: Indonesia Kutuk Aksi Penembakan 2 Masjid di Selandia Baru
"Anak dibawa umur ada 1 nantinya perlakuannya berbeda," tuturnya.
Dari penangkapan itu polisi juga menyita sejumlah barang bukti mulai dari kendaraan yang digunakan para pelaku hingga senjata api (senpi) yang digunakan saat bersaksi.
"Ada 5 pucuk senpi, 42 senjata tajam, 62 kendaraan roda dua, 2 kendaraan empat, 48 ponsel, 11 kunci leter T, 6 laptop dan uang tunai senilai Rp 5.557.000," singkat Argo.