Suara.com - Ketua Umum PPP Romahurmuziy ditangkap KPK terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama. KPK menyita sejumlah uang dalam penangkapan operasi tangkap tangan atau OTT itu.
KPK menyatakan jual beli jabatan yang dilakukan Romahurmuziy untuk Kementerian Agama pusat dan daerah.
Romahurmuziy ditangkap di Sidorarjo, Jawa Timur, bersama 4 orang dari unsur pejabat Kementerian Agama dan pihak swasta.
"Terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian. Kementerian ini tidak hanya di Jakarta ya tetapi juga jaringan atau struktur Kementerian yang ada di daerah juga," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung C-1, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).
Baca Juga: Ketika Mahfud MD Bongkar 'Kartu' Romahurmuziy di ILC
Febri menyebut adapun barang bukti yang telah disita oleh KPK yakni adanya pecahan uang rupiah. Namun, Febri belum dapat menyampaikan jumlah keseluruhan uang dalam OTT tersebut.