JK: Penangkapan Ketum PPP Akan Berdampak di Pemilu 2019

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 15 Maret 2019 | 15:03 WIB
JK: Penangkapan Ketum PPP Akan Berdampak di Pemilu 2019
Wapres Jusuf Kalla ber Ketua Umum PPP Romahurmuziy, didampingi Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Saifuddin dan Suharso Monoarfa, usai penutupan Muktamar VIII PPP di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (10/4/2016). [Antara/M Agung Rajasa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf, Jusuf Kalla, menyebut penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sidoarjo, Jawa Timur, dapat berdampak pada kampanye partai berlambang Ka'bah dan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 yang diusung PPP.

"Ya pastilah, terutama efeknya ke PPP, kalau (berdampak ke) PPP pasti juga ke yang lain-lain juga punya efek," kata JK di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Meski demikian, Wapres JK menunggu pernyataan resmi dari KPK terkait kasus dan status hukum terhadap Romahurmuziy.

"Saya belum tahu, kita menunggu saja, menunggu (keterangan) yang benarnya, penjelasan KPK. Itu biar penjelasan hukum saja, kita tunggu penjelasan dari KPK," tutur JK.

Baca Juga: Buat 3 Ring Pengamanan, Debat Cawapres Dijaga 5 Ribu Personel Gabungan

Ketua Umum PPP Romahurmuziy usai menghadiri Pelatihan Kader Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) di Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu (11/8/2018) malam. (Suara.com/Rambiga)
Ketua Umum PPP Romahurmuziy usai menghadiri Pelatihan Kader Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) di Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu (11/8/2018) malam. (Suara.com/Rambiga)

Untuk diketahui, penangkapan Romahurmuziy diduga terkait kasus suap. Politikus yang akrab disapa Rommy itu dikabarkan tengah menjalani pemeriksaaan di Polda Jatim setelah damankan di Kantor Kanwil Kementerian Agama Sidoarjo.

Sebelumnya Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan ada giat KPK di Jawa Timur. Namun sampai saat ini KPK masih memeriksa Romahurmuziy di Polda Jawa Timur. Agus menyebut akan menentukan status pihak yang ditangkap dalam waktu 1x 24 jam sesuai KUHAP.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Agus kepada suara.com.

Sementara KPK meminjam ruangan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur untuk memeriksa Ketua Umum PPP Romahurmuziy. (Antara).

Baca Juga: KPU Coret 370 WNA dari DPT Pemilu, Paling Banyak Asal Jepang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI