Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Azis mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah mencoret 370 warga negara asing atau WNA yang memiliki e-KTP dan terdaftar di Daftar Pemilih Tetap atau DPT Pemilu 2019.
Viryan juga menyebutkan, WNA yang dicoret dari DPT Pemilu itu paling banyak berasal dari Jepang.
Menurut dia, 370 orang WNA tersebut merupakan akumulasi dari temuan Ditjen Disdukcapil Kemendagri yang mengungkap ada 103 WNA yang memiliki e-KTP masuk dalam DPT Pemilu.
Kemudian dari hasil penelusuran KPU dari 103 WNA itu, ada 102 orang yang terdaftar di DPT.
Baca Juga: Korban Tewas Penembakan Masjid di Selandia Baru Capai 40 Orang
"Jadi kita akumulasi, dari 370 (WNA) itu paling banyak dari Jepang," kata Viryan kepada wartawan, Jumat (15/3/2019).
Viryan mengatakan 370 WNA tersebut sudah dicoret. Dia juga memastikan 307 WNA tersebut saat ini sudah tidak terdaftar di DPT Pemilu.
"Insyaallah tidak masuk DPT," ucap dia.