Suara.com - Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019). Terkait penangkapan itu, Kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, seikitar pukul 14.15 masih terlihat sepi.
Romahurmuziy dikabarkan tertangkap tangan oleh tim penyidik KPK di Kanwil Kementerian Agama Jatim di Sidoarjo.
Seperti diberitakan Antara, hingga pukul 14.15 WIB, hanya terlihat beberapa penjaga keamanan di halaman kantor DPP PPP. Belum terlihat pimpinan ataupun pejabat partai berlambang kabah yang berada di kantor DPP PPP.
Sementara belasan wartawan yang melakukan peliputan hanya diperbolehkan berada di luar pagar kantor DPP PPP. Kedua pintu gerbang menuju kantor PPP digembok.
Baca Juga: Korban Tewas Penembakan Masjid di Selandia Baru Capai 40 Orang
Untuk diketahui, penangkapan Romahurmuziy diduga terkait kasus suap. Politikus yang akrab disapa Rommy itu dikabarkan tengah menjalani pemeriksaaan di Polda Jatim.
Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan ada giat KPK di Jawa Timur. Namun sampai saat ini KPK masih memeriksa Romahurmuziy di Polda Jawa Timur. Agus menyebut akan menentukan status pihak yang ditangkap dalam waktu 1x 24 jam sesuai KUHAP.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Agus kepada suara.com.
KPK meminjam ruangan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur untuk memeriksa Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
Baca Juga: Soal Rencana Penjualan Saham Bir, Taufik Terus Lobi PDIP dan Nasdem