Ketum PPP Berurusan dengan KPK, Usai Suryadharma Ali Kini Romahurmuziy

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 15 Maret 2019 | 14:16 WIB
Ketum PPP Berurusan dengan KPK, Usai Suryadharma Ali Kini Romahurmuziy
Romahurmuziy (tengah) terpilih jadi Ketum PPP dalam Muktamar Surabaya. [Antara/M Risyal Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (15/3/2019) pagi. Kini ia tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jawa Timur.

Diketahui, jauh hari sebelum Romahurmuziy berurusan dengan komisi antirasuah, Ketum PPP sebelumnya yakni Suryadharma Ali juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan kini sudah menjalani vonis hakim.

Romahurmuziy menjadi Ketum PPP kedua yang berurusan dengan KPK.

Dari informasi, Rommy ditangkap KPK pada Jumat (15/3/2019) sekitar pukul 09.00 WIB. Lokasi penangkapan disebut berada di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Surabaya.

Baca Juga: Kisah Keluarga Bocah Terpasung: Ibunya Penyakitan, Sang Ayah Doyan Ngutang

KPK Benarkan Ada OTT di Jatim

Romahurmuziy ditangkap melalui operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Operasi tangkap tangan itu dibenarkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Betul ada giat KPK di Jawa Timur. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK, bertempat di Polda Jatim," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat (15/3/2019).

Hanya saja, Agus tidak menyebut pihak atau siapa saja yang terjaring OTT tersebut maupun terkait kasus apa operasi tangkap tangan itu.

"Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan. Tunggu konpers (konferensi pers) lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi," ujar Agus.

Baca Juga: Perkembangan Terbaru Penembakan Masjid di Selandia Baru, 9 Orang Tewas

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI