Kasus Dana Kemah, Polisi Jemput Bola Periksa Saksi di Yogyakarta

Jum'at, 15 Maret 2019 | 13:20 WIB
Kasus Dana Kemah, Polisi Jemput Bola Periksa Saksi di Yogyakarta
Ilustrasi garis polisi. (Shutterstocks)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan menyatakan, polisi harus 'jemput bola' untuk memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan penyelewengan Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017. Pasalnya, para saksi tersebut berada di Yogyakarta.

"Pemanggilan, pemeriksaan tetap berjalan kepada pihak-pihak yang ada kaitannya dengan dana kemah itu. Untuk percepatan kita langsung ke Jogja," kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2019).

Sejauh ini, belasan saksi telah dimintai keterangan guna mengungkap kasus tersebut. Mereka yang dimintai keterangan adalah orang-orang yang masuk dalam struktur kepanitiaan acara dana kemah itu.

"Semua, kan setiap panitia, koordinator wilayahnya yang menghadirkan dari beberapa daerah, karena yang menghadirkan. Beberapa daerah itu akan menyampaikan keterangan berapa peserta yang hadir, kemudian berapa biaya yang dikeluarkan, sehingga nilainya jadi jelas," jelasnya.

Baca Juga: Kicauan Terakhir Romahurmuziy Sebelum Dicokok: Singgung Berita Palsu

Untuk diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 sampai 17 Desember 2017.

Diduga, dalam kegiatan itu ditemukan penyelewengan dana, sehingga Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah memanggil dan memeriksa staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI