Habib Bahar Bin Smith Ditahan, Salah Jokowi?

Jum'at, 15 Maret 2019 | 10:09 WIB
Habib Bahar Bin Smith Ditahan, Salah Jokowi?
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019). [Antara/M Agung Rajasa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bahar Bin Smith meradang. Dia meluapkan emosi dengan mengancam Presiden Joko Widodo untuk menunggu dirinya keluar dari hotel prodeo.

"Sampaikan kepada Jokowi, tunggu saya keluar!” kata Bahar seperti dilansir dari Antara usai menjalani sidang lanjutannya di Ruang Sidang Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (14/3/2019).

Bukan cuma itu, terdakwa perkara penganiayaan remaja di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tersebut menilai hal yang dialaminya sebagai bentuk ketidakadilan hukum dari Jokowi.

"Ketidakadilan hukum dari Jokowi. Tunggu saya keluar dan akan dia rasakan. Tunggu saya keluar dan rasakan pedasnya lidah saya," ujar Bahar.

Nah, apakah benar dibuinya Bahar Smith karena salah Jokowi?

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menegaskan, Jokowi tidak pernah mengintervensi persoalan hukum yang terjadi kepada siapa pun.

Seperti dikutip dari Antara, pernyataan Moeldoko tersebut menanggapi ancaman dari Bahar Smith kepada Jokowi.

"Bahwa semua persoalan hukum itu ada yang menangani. Presiden sama sekali tidak pernah intervensi atas persoalan-persoalan hukum," kata Moeldoko kepada media di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Menurut Moeldoko, Bahar salah memahami tata penegakan hukum di Indonesia.

"Semua hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum adalah ditangani sepenuhnya oleh aparat penegak hukum tentunya. Jadi presiden dalam konteks ini sama sekali tidak intervensi, tidak ikut campur dan seterusnya atas proses hukum yang dijalani oleh saudara Smith," tegas eks panglima TNI itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI