Suara.com - Sudirman (51), pelaku penusukan di Halte TransjTesakarta BKN Cawang akan menjalani tes kejiwaan oleh polisi. Hal itu dilakukan lantaran motif yang ia lakukan tak masuk akal, yakni kesal melihat korban duduk dengan kaki diangkat satu keatas.
"Iya akan kita tes kejiwaannya," kata Kapolsek Kramatjati, Kompol Nurdin Arahman saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2019).
Nurdin mengatakan, Sudirman nampak sehat pada saat dibawa ke kantor polisi. Namun pria paruh baya tersebut terlihat agak sedikit stres.
"Dia kelihatannya sehat, cuma agak stres saja," ujar Nurdin.
Baca Juga: 4 Orang Tewas Akibat Pemadaman Listrik Nasional di Venezuela
Sudirman akan dikenakan Pasal 351 KUHP atas ulahnya itu. Namun, tak menutup kemungkinan Sudirman juga akan dikenakan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam.
Sebelumnya, Seorang pria bernama Sudirman nekat menikam seorang penumpang TransJakarta di Halte BKN Cawang, Jakarta Timur pada Kamis (14/3/2019).
Akibatnya, korban yang bernama Eric Sandy Marbun (28) mengalami luka pada bagian paha. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.25 WIB.
"Iya betul tadi ada penusukan," ujar Kapolsek Kramatjati Komisaris Nurdin Arahman.
Nurdin mengatakan, Sudirman memiliki traumatik pada orang yang duduk dengan mengangkat kaki. Saat itu, korban tengah menunggu bus di Halte BKN dengan posisi yang Sudirman benci.
Baca Juga: Nasib Apes 2 Pembobol Mesin ATM, Kepergok Warga Lalu Tabrak Tiang Listrik