Suara.com - Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris berinisial Y berusia 35 tahun di Dukuh Desan Wetan RT 5 RW 2 Desa Joton, Jogonalan, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (14/3/2019) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
"Dari Densus menghubungi kami untuk minta bantuan penangkapan," kata Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi di Klaten, seperti dilansir Antara, Jumat (15/3/2019).
Ia mengatakan penangkapan dilakukan di rumah terduga yang ditempati belum lama ini. Meski demikian, tidak ada barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan dan identifikasi tersebut, katanya.
"Setelah menangkap, Densus membawa Y ke Mapolres Klaten untuk dilakukan pemeriksaan sementara," ujar Aries.
Baca Juga: Hasil Lengkap Leg 2 Babak 16 Besar Liga Europa Dini Hari Tadi
Menurut dia, saat penangkapan tidak ada perlawanan dari Y. Polisi wanita juga diminta untuk melakukan pemeriksaan pada badan terduga teroris namun tetap tidak ditemukan barang bukti apapun.
"Selanjutnya, Y dibawa langsung ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.
Sementara itu, Aries mengatakan Y baru menempati rumah tersebut sekitar 10 hari. Menurut informasi, Y bekerja di sebuah perusahaan pembuat sepatu.
Meski demikian, Aries menyampaikan secara pasti lokasi pabrik tersebut.
Dengan adanya penangkapan ini, ia meminta agar masyarakat lebih waspada dan ikut aktif dalam melakukan pengawasan di lingkungannya.
Baca Juga: 4 Ruas Tol Trans Sumatera Ditargetkan Rampung 2019 Ini
"Jika ada yang mencurigakan sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak berwajib," imbuh dia.