4 Fakta Caleg PKS Cabul, Anak Kandungnya Pun Tega Diperkosa 7 Tahun

Jum'at, 15 Maret 2019 | 06:15 WIB
4 Fakta Caleg PKS Cabul, Anak Kandungnya Pun Tega Diperkosa 7 Tahun
Ilustrasi perkosaan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Polda Metro siap bantu tangkap caleg PKS cabul

AH, lelaki yang merupakan caleg dari Partai Keadilan Sejahtera atau PKS diduga melarikan diri ke wilayah Jakarta. Sebelumnya, ia dilaporkan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya siap membantu mencari terduga pelaku itu.

Menurut Argo, pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut terkait keberadaan AH yang disebut-sebut melarikan diri ke Jakarta. Namun, dirinya menegaskan jika Polda Metro Jaya siap membantu mencari diduga pelaku pencabulan itu.

4. Caleg PKS cabul jadi tersangka.

Baca Juga: Caleg-caleg Pemilu 2019 yang Tersandung Kasus Cabul dan Prostitusi

Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso menetapkan Caleg PKS cabul, AH jadi tersangka. AH ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pasaman Barat, Kamis (14/3/20219). Tersangka AH juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI